2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Cuaca Ekstrem, Ini 16 Provinsi yang Diguyur Hujan Lebat
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Bersedia untuk mengabdi sebagai PNS Kementerian Sekretariat Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan sebagai PNS.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Diserbu Puluhan Warga dari Berbagai Penjuru
12. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- 2,75 bagi pelamar formasi khusus putra/putri Papua
- 3,00 bagi pelamar formasi umum, khusus putra/putri Kalimantan, penyandang disabilitas, serta diaspora
- 3,51 bagi pelamar formasi cumlaude, yang juga harus berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul atau perguruan tinggi luar negeri.
BACA JUGA:Ini 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 yang Bakal Dilantik Selasa Pagi
Cara Mendaftar CPNS 2024