Segera Daftar, LPSK Buka Banyak Formasi CPNS 2024, Cek Gaji Per Bulannya

Selasa 27-08-2024,14:36 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Rekomendasi Rice Cooker Terbaik dan Hemat Listrik, Nasi Pulen Anti Lengket

26. Dokumentalis Hukum

- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900,000
- Tugas: Melaksanakan kegiatan dokumentasi hukum yang meliputi analisis konteks dan isi peraturan perundang-undangan serta pengelolaan dokumen dan informasi hukum dan pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
- Jumlah Formasi: 2

27. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Tugas: Melaksanakan upaya pengubahan dan perlindungan saksi dan/atau korban perempuan dan anak melalui kegiatan-kegiatan pengelolaan dukungan pengambilan keputusan, penyampaian informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang disusun dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak termasuk korban dan/atau keluarga korban guna mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.
- Jumlah Formasi: 9

BACA JUGA:Sudah Dilantik, Ini Tugas Perdana Anggota DPRD Seluma

28. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan serta penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
- Jumlah Formasi: 1

29. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Gaji: Rp3.200.000 – Rp6.100.000
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Jumlah Formasi: 2

30. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Gaji: Rp3.200.000 - Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang Kesehatan.
- Jumlah Formasi: 1

BACA JUGA:PNS di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi Kasus Pegang-memegang, Entah Cakmano Sebenarnyo

31. Teknisi Sarana dan Prasarana

- Gaji: Rp3.200.000 Rp6.100.000
- Tugas: Melakukan kegiatan pemasangan, perbaikan, dan pengecekan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Formasi: 10

32. Auditor Terampil
- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Tugas: Melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan kompleksitas rendah yang tidak memerlukan analisis dan pertimbangan profesional dalam audit, evaluasi, reviu, pemantauan, dan pengawasan lainnya serta dalam rangka membantu melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi pengawasan.
- Jumlah Formasi: 1

33. Pranata Komputer Terampil
- Gaji: Rp2.500.000 - Rp4.900.000
- Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia.
- Jumlah Formasi: 3

BACA JUGA:PNS di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi Kasus Pegang-memegang, Entah Cakmano Sebenarnyo

Kategori :