18. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (4 Formasi)
19. Perencana Ahli Pertama (8 Formasi)
20. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (6 Formasi)
21. Pranata Komputer Ahli Pertama (6 Formasi)
22. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (3 Formasi)
23. Statistisi Ahli Pertama (5 Formasi)
BACA JUGA:Segera Daftar, LPSK Buka Banyak Formasi CPNS 2024, Cek Gaji Per Bulannya
Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian Koperasi dan UKM
Untuk kisaran gaji sampai artikel ini tertulis belum ada rincian secara resmi untuk setiap jabatan formasi CPNS yang tersedia.
Namun Presiden Jokowi telah menetapkan besaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024.
BACA JUGA:Kemenaker Sediakan 1.109 Formasi CPNS 2024, Cek Kisaran Rentang Gaji per Golongannya
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024, berikut adalah besaran tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah berdasarkan kelas jabatan.
1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
4. Kelas jabatan 14; Rp17.064.000