CPNS 2024, Kemenkop UKM Buka 139 Formasi, Ini Daftar Tukin per Jabatan dan Syarat Pendaftarannya

Selasa 27-08-2024,17:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

18. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (4 Formasi)

19. Perencana Ahli Pertama (8 Formasi)

20. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (6 Formasi)

21. Pranata Komputer Ahli Pertama (6 Formasi)

22. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (3 Formasi)

23. Statistisi Ahli Pertama (5 Formasi)

BACA JUGA:Segera Daftar, LPSK Buka Banyak Formasi CPNS 2024, Cek Gaji Per Bulannya

Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian Koperasi dan UKM

Untuk kisaran gaji sampai artikel ini tertulis belum ada rincian secara resmi untuk setiap jabatan formasi CPNS yang tersedia.

Namun Presiden Jokowi telah menetapkan besaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024.

BACA JUGA:Kemenaker Sediakan 1.109 Formasi CPNS 2024, Cek Kisaran Rentang Gaji per Golongannya

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024, berikut adalah besaran tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah berdasarkan kelas jabatan.

1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

4. Kelas jabatan 14; Rp17.064.000

Kategori :