Pilkada 2024 Bengkulu Utara Petahana vs Kotak Kosong, Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?

Kamis 29-08-2024,16:07 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Agus Faizar

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Pilkada 2024 di Bengkulu Utara petahana vs kolom kosong, begini jika kolom kosong yang menang.

Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dilaksanakan di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Untuk tahapan Pilkada saat ini Kamis 29 Agustus 2024, masih dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke KPU.

BACA JUGA:Disambut Atraksi Pencak Silat, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Benny Suharto-Farizal Daftar ke KPU

Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka sejak Selasa 27 Agustus dan berakhir Kamis 29 Agustus sebelum jam 12 malam.

Di Kabupaten Bengkulu Utara, sudah ada satu pasangan calon yang mendaftar untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Bengkulu Utara.

Adalah Arie Septia Adinata sebagai petahana yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Utara, berpasangan dengan Sumarno, warga asal Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, dengan background pensiunan PNS guru.

BACA JUGA:Mengejutkan, Windra-Ramli Mendadak Berhenti di Pemakaman Sebelum Menuju KPU Untuk Daftar Cakada

Pendaftaran telah dilakukan pada hari kedua pendaftaran dibuka, yaitu Rabu 28 Agustus.

Kedatangan Arie-Sumarno bersama rombongan pengurus parpol pengusung Kabupaten Bengkulu Utara, disambut oleh ketua dan anggota komisioner.

Proses penyerahan syarat pendaftaran ini dijaga ketat oleh personel pengamanan.

Setelah persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, KPU kemudian mengeluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan terhadap paslon.

Pemeriksaan kesehatan yang direkomendasikan yaitu di RSUD M.Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Berkas Pendaftaran Lengkap, Rohidin “Saya Sudah Perbaiki 483 Kilometer Jalan”

Pilkada Bengkulu Utara Petahana Vs Kolom Kosong

Kategori :