Honorer dan Driver Ojol Ditangkap Polisi, Urusannya Berat

Jumat 30-08-2024,11:43 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Polda Bengkulu mengamankan sejumlah orang terkait kejahatan. Diantaranya ada yang berstatus honorer dan ada juga driver ojol. 

Mereka ini diciduk Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Penjelasan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan ada empat orang yang ditangkap.

Empat orang ini diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu dan merupakan jaringan peredaran narkoba yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

Diterangkan AKBP. Tonny, untuk honorer berinisial PA berusia 38 tahun warga Kelurahan Malabero Kota Bengkulu. 

Dia diamankan di Jalan S. Parman Padang Jati Kota Bengkulu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah dua paket sabu. 

BACA JUGA:Masih Terbuka Kesempatan, Segera Daftar CPNS Basarnas Wilayah Bengkulu Disiapkan 30 Kuota Minimal Lulusan SLTA

Dari pelaku PA inilah kemudian dikembangkan kembali dan berhasil diamankan sumber barang dari pelaku berinisial SY berusia 58 warga Jalan Dempo yang merupakan driver ojek online di Kota Bengkulu, dengan barang bukti 1 paket sabu dan beberapa plastik klip.

"Mereka berdua satu jaringan. Pertama pelaku PA kita amankan. Kemudian dikembangkan lagi asal barang didapatilah SY," kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, Jumat (30/8/2024) saat konferensi pers.

BACA JUGA:Anak Kurang Nafsu Makan? Coba Konsumsi Ini, Dijamin Makan Makin Lahap

Ditambahkan AKBP. Tonny, selain kedua pelaku pihaknya mengamankan juga dua orang pria lainnya masing-masing berinisial FE dengan tiga paket sabu dan satu paket ganja serta AS dengan 14 paket sabu.

"Ini akan terus kita kembangkan. Kepada pelaku diterapkan Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," tutup Wadir.

 

Kategori :