Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan CPNS Lulusan S1, Buruan Cek

Jumat 30-08-2024,16:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Berencana Bangun Rumah Tipe 21? Ini Rincian Biayanya, Wujudkan Hunian Minimalis Modern

Besaran Gaji Pokok PNS Lulusan S1

Besaran gaji pokok PNS lulusan S1 (golongan III) bervariasi tergantung pada masa kerja.

Secara umum, gaji pokok PNS golongan IIIa (masa kerja 0-1 tahun) berkisar antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.200.000 per bulan. Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Tunjangan Kinerja PNS Lulusan S1

Tunjangan kinerja merupakan komponen gaji yang paling fluktuatif. Besaran tunjangan kinerja dapat mencapai beberapa kali lipat dari gaji pokok dan sangat dipengaruhi oleh kinerja individu, kinerja instansi, serta kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:Angsuran Gadai SK PNS Rp 100 Juta di BRI 2024, Syarat Pengajuan Mudah

Contoh Perhitungan Gaji PNS Lulusan S1

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat contoh perhitungan gaji PNS lulusan S1 golongan IIIa dengan masa kerja 1 tahun:

- Gaji Pokok: Rp 2.879.400

- Tunjangan Kinerja (asumsi): Rp 2.000.000

- Tunjangan Lain (asumsi): Rp 500.000

Total Gaji: Rp 2.879.400 + Rp 2.000.000 + Rp 500.000 = Rp 5.379.400

Itulah mengenai besaran gaji dan tunjangan PNS lulusan S1.

BACA JUGA:Ini Perkiraan Biaya Bangun Rumah Ukuran 10 X 10 Meter Tebaru 2024

Selain itu, saat ini secara umum pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 sejak 20 Agustus dan akan berakhir sampai 6 September 2024 mendatang.

Kategori :