Bunga Gadai SK PPPK di BRI dan Tabel Angsuran Bulanan Pinjaman Rp50 Juta Tenor 12-36 Bulan

Selasa 03-09-2024,05:23 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Besaran angsuran dan bunga gadai SK PPPK pinjaman Rp 50 juta setiap bulannya.

Surat Keputusan (SK) PPPK adalah dokumen berharga yang diberikan kepada individu yang dinyatakan lolos rangkaian seleksi PPPK dan telah melakukan pemberkasan. 

PPPK baru bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK.

BACA JUGA:Kabar Baik, Ini 4 Bank yang Terima Gadai SK PPPK untuk Ajukan KPR, Ini Syarat dan Caranya

Sama seperti SK PNS, SK PPPK juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. Meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK. Salah satu Perusahaan perbankan yang menawarkan gadai SK untu PPPK adalah BRI.

BACA JUGA:Gadaikan SK PNS di BRI Bisa Cair Rp 150 Juta, Segini Angsuran Tiap Bulan

Berikut adalah informasi terbaru mengenai pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK tahun 2024:

Plafon Pinjaman:

- BRIGuna Karya: Maksimal Rp 300 juta.

- BRIGuna Purna: Maksimal Rp 500 juta.

- BRIGuna Umum: Maksimal Rp 3 miliar.

Kelebihan Pinjaman BRIGuna BRI:

1. Plafon pinjaman tidak terbatas sesuai dengan kemampuan nasabah.

2. Maksimal pelunasan adalah 15 tahun untuk BRIGuna Karya.

Kategori :