Segini Gaji Petugas Imigrasi Lulusan SMA hingga S1, Ada Tunjangan yang Menggiurkan

Sabtu 31-08-2024,09:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Gaji pegawai imigrasi golongan IVc : Rp3.307.300

- Gaji pegawai imigrasi golongan IVd : Rp3.447.200

- Gaji pegawai imigrasi golongan IVe : Rp3.593.100

BACA JUGA:Kenapa Cuka Apel Bisa Bantu Program Diet? Ini Kandungan Nutrisi Dalam 100 Mililiter Cuka Apel

Tunjangan Pegawai Imigrasi

Selain memperoleh gaji, pegawai imigrasi juga berhak untuk mendapatkan tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja pegawai imigrasi tersebut sebagaimana diatur lewat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.

Pegawai imigrasi kelas jabatan 5 mendapat tunjangan sebesar Rp3.134.250, kelas jabatan 6 sebesar Rp3.510.400.

Tunjangan kelas jabatan 7 sebesar Rp3.915.950 dan kelas jabatan 8 sebesar Rp4.595.150.

Tunjangan lain yang diterima pegawai imigrasi adalah tunjangan jabatan, mulai dari Pelaksana Rp360 ribu, Pelaksana Lanjutan Rp450 ribu, dan Penyedia Rp780 ribu.

BACA JUGA:Mana yang Lebih Unggul, Realme 12 vs Realme 13, Begini Perbandingannya

Adapun tunjangan makan yang diterima oleh pegawai imigrasi besarannya berbeda-beda sesuai dengan golongan.

Berbagai tunjangan lainnya yang diterima oleh pegawai imigrasi antara lain tunjangan anak, tunjangan keluarga, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kemahalan.

Jenjang Karier Petugas Imigrasi

Petugas imigrasi adalah orang yang bertugas mengawasi masuk dan keluarnya orang asing dari suatu negara. 

Mereka juga bertanggung jawab untuk menerapkan peraturan imigrasi dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan visa, izin tinggal, kewarganegaraan, dan lain-lain. Petugas imigrasi biasanya bekerja di bandara, pelabuhan, atau pos perbatasan.

Kategori :