Lowongan Lulusan SMA di Kemenkumham, Ada 7.214 Formasi CPNS Kemenkumham 2024

Sabtu 31-08-2024,15:01 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Formasi untuk posisi Pemeriksa Keimigrasian Pemula adalah salah satu posisi yang sangat penting dalam struktur Kemenkumham.

Untuk posisi ini, Kemenkumham membuka kesempatan bagi 3.036 orang lulusan SMA/SLTA sederajat. 

Dari jumlah tersebut, pembagian kuota untuk pria adalah sebanyak 1.527 orang, sedangkan untuk wanita sebanyak 1.509 orang.

Pemeriksa Keimigrasian Pemula bertugas dalam melakukan pemeriksaan dokumen dan proses administrasi terkait imigrasi, yang merupakan bagian penting dari pengawasan dan pengaturan lalu lintas orang di Indonesia.

BACA JUGA:Lowongan CPNS di Perpusnas, Rentang Penghasilannya hingga Rp 8,2 Juta, Intip Kualifikasi Pendidikannya

2. Penjaga Tahanan

Posisi Penjaga Tahanan juga menjadi salah satu formasi yang banyak dibutuhkan. Untuk posisi ini, Kemenkumham membuka kesempatan bagi 4.178 orang lulusan SMA/SLTA sederajat, yang terdiri dari 2.927 pria dan 1.251 wanita. 

Penjaga Tahanan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, termasuk mengawasi para tahanan dan memastikan pelaksanaan tata tertib di dalam lapas.

BACA JUGA:Daftar 5 Kementerian yang Buka Lowongan CPNS 2024, Gajinya Bisa Tembus Ratusan Juta

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA

Untuk dapat melamar posisi CPNS di Kemenkumham, pelamar harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan: Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang setia dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia: Usia pelamar harus minimal 18 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Catatan Kriminal: Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  4. Keanggotaan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  5. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  6. Kompetensi dan Sertifikasi: Untuk jabatan tertentu, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.
  7. Kesehatan: Pelamar harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Tempat Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
  9. Bebas Narkoba: Pelamar tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, dan harus melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri setelah dinyatakan lulus pada pengumuman akhir.
  10. Domisili: Pelamar dengan formasi jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jika domisili berbeda, pelamar harus menyediakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menyatakan bahwa pelamar telah berdomisili di wilayah tersebut.
  11. Tinggi Badan: Untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA sederajat, tinggi badan minimal adalah 163 cm untuk pria dan 158 cm untuk wanita.

BACA JUGA:Lowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate, Ada 250.407 Formasi

Dokumen yang Diperlukan

Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 juga harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pendaftaran, antara lain:

  1. Surat Lamaran: Scan berwarna surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  2. Surat Pernyataan: Scan berwarna surat pernyataan yang juga dibubuhi e-meterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP): Scan berwarna e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.
  4. Akta Kelahiran: Scan berwarna akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  5. Pas Foto: Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah.
  6. Dokumen Kelulusan Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dan surat penyetaraan ijazah jika diperlukan.
  7. Surat Keterangan Domisili: Jika domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP, harus melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kantor desa setempat.

BACA JUGA:CPNS Kemenhan 2024 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi Lowongan dan Tata Cara Pendaftaran Secara Online

Tata Cara Pendaftaran

Kategori :