LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Sekretariat DPRD Lebong memastikan proses pembentukan unsur pimpinan DPRD Lebong masih di tingkat Parpol atau partai politik.
Tiga Parpol peraih suara dan kursi terbanyak pada Pileg lalu yakni PAN, Golkar dan Demokrat. Masing-masing akan menduduki kursi Ketua dan Waka I serta Waka II DPRD Lebong.
Sejauh ini, hanya PAN yang blak-blakan menyebut kursi Ketua DPRD Lebong akan diduduki kader dengan raihan suara terbanyak Pileg.
BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Paralimpiade Paris 2024, Sudah Dimulai 28 Agustus
Artinya, Charles Ronsen yang kembali akan duduk sebagai Ketua DPRD Lebong hingga 2029 mendatang.
Berbeda dengan PAN, Golkar dan Demokrat saat ini masih memproses penunjukan unsur pimpinan DPRD Lebong.
Meski demikian, Golkar yang meraih suara dan kursi DPRD terbanyak kedua, telah menunjuk Ahmad Lutfi sebagai Waka DPRD Sementara.
BACA JUGA: Ini Cagub Terkaya di Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera
Namun Lutfi menegaskan belum ada keputusan resmi soal Waka I Definitif karena harus ikuti mekanisme partai.
"Kalo Waka sementara iya sudah ditunjuk saya, namun untuk definitif harus melalui mekanisme partai yang saat ini sedang berproses di DPW Golkar Bengkulu," kata Lutfi.
Senada, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lebong, Rinto Putra Cahyo mengatakan dirinya masih menunggu hasil rekomendasi dari DPP soal penunjukan unsur pimpinan.
BACA JUGA:BCA KCP Curup Dibobol Pencuri, Polres Rejang Lebong Periksa CCTV
Meski tak membeberkan seluruhnya, namun ada 3 nama yang disampaikan ke DPP dan belum mendapat SK penunjukan.
"Tiga nama sudah diusulkan ke DPP, jadi masih menunggu karena ini kan mekanisme internal Partai Demokrat," kata Rinto.