Kesbangpol Lebong Catat Ada 170 Ormas di Tahun 2026, Baru 90 Ormas yang Registrasi
--
LEBONG, RBTVCamkoha.com- Tahun 2026 sebanyak 170 Organisasi Masyarakat (Ormas) terdata di Kabupaten Lebong, namun baru 90 Ormas yang mendaftar ulang dan melaporkan kegiatan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong mencatat jumlah ormas di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026, karena tahun 2025 jumlah Ormas hanya ada 106 Ormas.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong, Azhar, mengatatakan, walaupun puluhan Ormas telah memiliki badan hukum, dirinya meminta agar Ormas melakukan proses pendaftaran ulang agar tetap tercatat secara resmi.
Azhar meminta kepada seluruh ormas yang belum melakukan registrasi ulang, agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Untuk Ormas kita saat ini ada di angka 170, yang aktif ada 90. Bagi Ormas yang belum daftar ulang kami berharap untuk segera, supaya bisa kita data,” jelas Azhar.
BACA JUGA:Memasuki Usia 40 Tahun, Beberapa Penyakit Ini Rentan Menyerang
Selain registrasi ulang, setiap ormas juga diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.
Laporan tersebut menjadi bukti bahwa organisasi masih aktif menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.
Menurut Azhar, registrasi ulang dan penyampaian laporan kegiatan merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan pembinaan kepada Ormas.
Data tersebut juga menjadi salah satu syarat bagi ormas yang aktif dan memenuhi ketentuan administrasi untuk diusulkan menerima bantuan dana hibah kedepannya.
“Mana tau nanti kalau sudah terdata aktif semua, ada dana hibah jadi kita sangat berharap untuk ormas regustrasi kembali daftar kembali,” pungkasnya.
(Reko Muhardi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


