Cara daftar di SPBU
1 Kunjungi SPBU yang terdaftar bisa melakukan registrasi MyPertamina
2. Pindai QR Code untuk mendaftar
3. QR Code akan mengarahkan kesubsiditepat.mypertamina.id
4. Daftar dan isi dokumen sesuai Langkah registrasi
5. Setelah selesai tunggu waktu 7 hari untuk proses verifikasi
6. Jika sudah disetujui, download QR Code lalu gunakan untuk digunakan membeli BBM Subsidi tepat sasaran
BACA JUGA:Viral, Suzuki Thunder 125 Isi Pertalite hingga 20 Liter di SPBU, Kok Bisa?
Kategori Kendaraan dan Penerima BBM Subsidi
Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif menjelaskan bahwa setelah revisi selesai, hanya kendaraan tertentu yang akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan yang diutamakan meliputi angkutan umum dan kendaraan yang mengangkut bahan pangan atau bahan pokok.
“Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum,” kata Arifin di Komplek Kementerian ESDM, Jumat, 8 Maret 2024.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang mampu dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga siap melaksanakan pembatasan ini sesuai dengan kebijakan baru. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan, "Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator (pemerintah)."
BACA JUGA:Viral, Suzuki Thunder 125 Isi Pertalite hingga 20 Liter di SPBU, Kok Bisa?
Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite untuk tahun 2024 sebagai langkah awal dalam pengendalian konsumsi.
Rencana pembatasan Pertalite ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara dan menjaga efisiensi anggaran negara. Meskipun detail mekanisme masih dalam proses, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sesuai rencana.