Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif menjelaskan bahwa setelah revisi selesai, hanya kendaraan tertentu yang akan diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Kendaraan yang diutamakan meliputi angkutan umum dan kendaraan yang mengangkut bahan pangan atau bahan pokok.
“Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum,” kata Arifin di Komplek Kementerian ESDM, Jumat, 8 Maret 2024.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang mampu dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Bikin Barcode MyPertamina untuk Isi Pertalite
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga siap melaksanakan pembatasan ini sesuai dengan kebijakan baru. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan, "Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator (pemerintah)."
Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite untuk tahun 2024 sebagai langkah awal dalam pengendalian konsumsi.
Rencana pembatasan Pertalite ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara dan menjaga efisiensi anggaran negara. Meskipun detail mekanisme masih dalam proses, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sesuai rencana.
Cara Daftar QR Code Pertalite
Berikut cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina melalui website:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.