NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - bbm-pertalite dibatasi mulai 1 Oktober, ini daftar mobil yang dilarang beli di SPBU.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan aturan pembatasan pertalite segera berlaku. Rencananya, kebijakan dijalankan 1 Oktober 2024.
Aturan pembatasan pertalite ini akan dimulai setelah revisi Peraturan Menteri (Permen) soal BBM subsidi keluar. Artinya tak semua kendaraan, terutama mobil bisa mengisi BBM jenis itu.
BACA JUGA:Begini Mekanisme Pembatasan BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Pembelian Lewat QR Code
Ada beberapa cara untuk pembatasan Pertalite yang diberlakukan pemerintah. Selain penggunaan QR Code MyPertamina, pembatasan juga dilakukan dengan melihat besar mesin.
Berdasarkan draf yang pernah dibuat sebelumnya oleh pemerintah beberapa waktu lalu, dijelaskan jika penggunaan Pertalite akan dibatasi salah satunya oleh besar mesin kendaraan.
Dalam draf dikatakan jika kendaraan yang diizinkan untuk mengisi Pertalite ada dua jenis. Untuk mobil itu maksimal memiliki mesin 1.400 CC. Sedangkan motor, itu harus di Bawah 250 cc.
BACA JUGA:Subsidi BBM Pertalite Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Silakan Daftar Lewat QR Code
Jika melanggar ketentuan ini, maka ada kemungkinan pembelian Pertalite takkan dilayani. Anda akan diminta untuk mengisi BBM dengan spesifikasi yang lebih tinggi.
Daftar Mobil yang Dilarang BBM Pertalite Beli di SPBU
Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa kendaraan yang tidak boleh mengisi bensin jenis Pertalite. Hal ini didasarkan pada beberapa kriteria kendaraan tertentu, yaitu adanya mesin diesel teknologi Euro 4, kapasitas mesin yang tidak kompatibel, dan memerlukan bahan bakar jenis yang lain.
Sebelum mengetahui apa saja motor yang dilarang menggunakan Pertalite bersubsidi, simak dahulu daftar mobil yang dilarang mengisi BBM subsidi beserta alasannya:
Kendaraan dengan Mesin Diesel Teknologi Euro 4
- Toyota Fortuner