NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Siap-siap, pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober, begini spesifikasi Pertalite dan aturannya.
Pertalite atau BBM subsidi mesin kendaraan bensin adalah salah satu jenis bahan bakar yang menjadi pilihan utama bagi banyak pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun, belakangan ini rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM subsidi menjadi sorotan utama dalam beleid pemerintah terbaru ini.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan langkah pembatasan pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite.
BACA JUGA:Kabar Baik, Periode September 2024 Harga TBS Riau Kembali Naik, Ini Rinciannya
Rencana ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada keputusan resmi yang diambil.
Jokowi mengungkapkan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara, khususnya di Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
BACA JUGA:Zurdi Nata Bakal Calon Bupati Kepahiang 2024, Berapa Harta Kekayaannya?
Rencananya, kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024, setelah proses sosialisasi selesai dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh masyarakat yang mampu.
Di samping itu, pertalite telah menjadi pilihan utama bagi banyak pengguna kendaraan di Indonesia, bukan hanya karena harganya yang terjangkau, tetapi juga karena spesifikasinya yang menawarkan performa lebih baik dibandingkan bahan bakar lainnya seperti Premium.
BACA JUGA:Kabar Baik, Harga Pertamax Turbo Resmi Turun, Segini Harganya, Cek Daeramu!
Berikut ini adalah spesifikasi dari BBM jenis Pertalite:
Spesifikasi BBM Pertalite