BACA JUGA:Permodalan Perseroan Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
Penggunaan QR Code Pertalite akan Ditetapkan 1 Oktober 2024
Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi pembatasan BBM bersubsidi agar diterima oleh masyarakat secara tepat sasaran. Pertamina sudah melakukan penggunaan QR Code Pertalite di sejumlah wilayah.
Perlu diketahui, QR code terbuka bagi masyarakat di wilayah 1, yaitu:
- Madura, Jawa dan Bali (Jamali)
- Wilayah non Jamali
- NTT
- Kepri
- Maluku Utara
- Maluku
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur dan Gorontalo.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengindikasikan bahwa aturan pembatasan BBM akan disahkan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Untuk cara daftar QR code pertalite jelang pembatasan 1 Oktober 2024, dapat dilakukan melalui MyPertamina dengan langkah berikut.
BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Suswono, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024,
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina