NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kenali golongan dan tarif listrik terbaru di bulan September 2024.
Golongan tarif listrik adalah kategori harga yang diberlakukan oleh pemerintah atau perusahaan listrik berdasarkan jenis penggunaan, apakah itu residensial, komersial, atau industri.
Di Indonesia, misalnya, tarif dibagi menjadi beberapa golongan seperti R-1, R-2, R-3 untuk penggunaan residensial, B-2 dan B-3 untuk komersial, serta I-3 dan I-4 untuk industri.
BACA JUGA:Lengkap, Cek di Sini Update Tarif Listrik PLN September 2024, Ada Kenaikan?
Setiap golongan ini memiliki tarif yang berbeda berdasarkan kapasitas dan kebutuhan konsumsi energi listrik.
Berikut adalah contoh tabel yang menggambarkan golongan tarif listrik di Indonesia, yang membedakan antara penggunaan rumah tangga, bisnis, dan industri:
Golongan tarif listrik
Catatan: Tarif ini bisa berbeda tergantung pada kebijakan PLN dan perubahan biaya produksi listrik. Tarif tersebut menggambarkan biaya per kilowatt jam (kWh) yang harus dibayar oleh pengguna sesuai dengan kategori penggunaan.
Tarif ini mengacu kepada peraturan PLN tarif tenaga listrik yang bisa disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, misalnya dalam pemberian subsidi untuk golongan rumah tangga tertentu atau penyesuaian tarif di masa krisis energi.
BACA JUGA:Pembelian Dibatasi, Motor Jenis Ini Tak Bisa Pakai BBM Pertalite, Kendaraanmu Termasuk?
Cara Memeriksa Golongan Tarif Listrik Anda
Setelah memahami perbedaan antara tarif listrik R1 dan B1, penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara mengecek golongan tarif listrik Anda sendiri.
Berikut ini adalah beberapa metode yang dapat digunakan:
1 Melalui Tagihan Listrik
Metode paling sederhana untuk mengetahui kapasitas daya listrik yang Anda gunakan adalah dengan melihat tagihan listrik bulanan.