BBM Pengganti Pertalite yang Menekan Emisi Gas Buang dan Ramah Lingkungan, Benarkah Pertalite Akan Dihapus?

Senin 02-09-2024,21:47 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Tahun lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan standar dan mutu (Spesifikasi) BBM jenis bensin atau Gasoline RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di dalam negeri.

BACA JUGA:Bahlil Sebut Pembatasan BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Benarkah? Cek Faktanya

Hal ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.

Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022.

Keputusan tersebut tentang standar dan mutu BBM jenis bensin RON 91 dan RON 95 yang dipasarkan di dalam negeri.

BACA JUGA:Jelang Pembatasan BBM Pertalite 1 Oktober 2024, Ini 3 Cara Daftar QR Code Pertalite

Demikianlah informasi, BBM pengganti pertalite yang menekan emisi gas buang dan ramah lingkungan.

 

(Novan)

Kategori :