Rincian Harta Kekayaan Emil Elestianto Dardak, Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur 2024

Selasa 03-09-2024,09:34 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Puncak kariernya sebagai Chief Business Development and Communication-Executive Vice President di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menunjukkan kapasitasnya dalam bidang bisnis dan komunikasi.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Mantan Walikota Tangerang Selatan dan Bakal Calon Gubernur Banten

Pada tahun 2013, Emil menikahi aktris cantik Arumi Bachsin di sebuah acara pernikahan yang mewah di Rumah Maroko, Jakarta Pusat. Resepsi mereka diadakan di Balai Kartini pada 1 September 2013.

Pasangan ini dikaruniai dua orang anak, yaitu Lakeisha Ariestia Dardak dan Alqeinan Mahsyirputro Dardak, yang semakin memperkaya kehidupan pribadi Emil.

Harta Kekayaan Emil Elestianto Dardak

Sebagai seorang calon wakil gubernur, transparansi mengenai harta kekayaan adalah aspek penting yang harus diperhatikan.

Emil Elestianto Dardak telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir pada 31 Desember 2023.

Berikut ini rincian harta kekayaan Emil Elestianto Dardak:

A. Tanah dan Bangunan

Emil Elestianto Dardak memiliki portofolio properti yang sangat bervariasi dan tersebar di beberapa lokasi strategis. Berikut adalah rincian harta tanah dan bangunan yang dimiliki Emil:

1. Bangunan di Jakarta Pusat

- Bangunan Seluas 94 m²: Nilainya mencapai Rp1.544.764.000.
- Bangunan Seluas 105 m²: Nilainya adalah Rp1.694.553.000.

BACA JUGA:Nasib Baik Bukan Lelucon, Kisah Udin Dilantik Menjadi Anggota Dewan hanya Dengan 78 Suara

2. Tanah dan Bangunan di Bogor

- Tanah Seluas 2505 m²: Dengan nilai Rp325.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m²: Nilainya adalah Rp375.000.000.
- Tanah Seluas 4503 m²: Dengan nilai Rp550.000.000.
- Tanah Seluas 3162 m²: Nilainya adalah Rp500.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 339 m²/194 m²: Nilainya mencapai Rp1.835.345.000.

3. Properti di Depok dan Jakarta Selatan
- Tanah Seluas 130 m² di Depok: Nilainya adalah Rp134.000.000.
- Tanah dan Bangunan Seluas 285 m²/125 m² di Jakarta Selatan: Nilainya mencapai Rp475.000.000.

Kategori :