Terbentuk 8 Fraksi, Segini Besaran Gaji Perdana yang Diterima 30 Anggota DPRD Seluma

Selasa 03-09-2024,16:13 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Terbentuk 8 fraksi, segini besaran gaji perdana yang diterima 30 anggota DPRD Seluma.

11 partai politik (parpol) pemenang pemilu 2024 yang kini telah menduduki masing-masing wakilnya di 30 kursi di DPRD Seluma telah menyusun fraksi.

Dari 30 kursi DPRD Seluma tersebut, telah terbentuk 8 fraksi, yang terdiri 5 parpol menjadi fraksi mandiri sesuai nama parpolnya, dan 3 fraksi lainnya terdiri parpol gabungan antara 2 parpol.

BACA JUGA:Lulusan D3 Ingin Jadi PNS? Intip Besaran Gaji PNS Perawat Lulusan D3 Plus Tunjangannya

Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi mengatakan dari 8 fraksi yang sudah terbentuk tersebut, terdiri fraksi PPP yang memiliki 6 kursi, fraksi Golkar memiliki 4 kursi, fraksi PDIP memiliki 3 kursi, fraksi PKS memiliki 3 kursi, fraksi PAN memiliki 3 kursi.

Sedangkan fraksi gabungan parpol yang jumlah kursinya kurang dari 3 kursi yakni, Fraksi Gerindo (Gerindra dan Perindo), Fraksi Nasdem (Nasdem dan Demokrat) dan Fraksi Gerbang (Gelora dan PKB).

BACA JUGA:Masyarakat Mulai Was-Was, di Kota Bengkulu Mulai Ada Bibit Geng Motor Meresahkan

"Untuk sementara fraksi di DPRD sudah terbentuk, ada 8 fraksi yang terdiri 5 fraksi mandiri dan 3 fraksi gabungan parpol," terang Suhandi.

Lanjutnya, setelah terbentuknya fraksi ini, masing-masing fraksi akan melayangkan surat ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) masing-masing parpol.

“Hasil pembentukan fraksi ini kita layangkan surat ke DPW dan DPP masing-masing parpol agar diketahui," pungkasnya.

BACA JUGA:Maju di Pilkada Jawa Timur, Ini Rincian Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Bakal Calon Gubernur

Sementara itu, memasuki awal September 2024 ini, sebanyak 30 orang anggota DPRD Seluma segera menerima gaji perdananya.

Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani, mengungkapkan total anggaran untuk 30 anggota DPRD yang baru dilantik ini angkanya mencapai Rp 1 miliar. 

BACA JUGA:Ini Daftar Mobil Mitsubishi yang Dilarang Isi Pertalite Jika Aturan Terbaru BBM Subsidi Berlaku

Kategori :