Segini Gaji PNS Perawat per Golongan Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Selasa 03-09-2024,16:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

4. Perawat golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 

5. Perawat golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

BACA JUGA:Lulusan D3 Ingin Jadi PNS? Intip Besaran Gaji PNS Perawat Lulusan D3 Plus Tunjangannya

Tunjangan PNS Perawat

Nah, untuk tunjangan yang akan diterima oleh PNS perawat antara lain mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan lainnya.

Seorang PNS perawat juga nantinya akan mendapatkan gaji ke 13 yang disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Itulah tentang gaji PNS perawat untuk golongan I sampai IV terbaru 2024, dan ada berbagai tunjangan yang ditransfer ke rekening.

Sebagai informasi, tambahan berikut tugas dan tanggung jawab hingga keuntungan jika menjadi seorang perawat yang perlu kamu ketahui.

BACA JUGA:Maju di Pilkada Jawa Timur, Ini Rincian Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa, Bakal Calon Gubernur

Tugas dan Tanggung Jawab Perawat

Tugas perawat memang tidak jauh dari keseharian dalam lingkup layanan kesehatan. Namun secara umum, berikut beberapa tugas utama perawat:

  1. Bekerja sama dengan tim untuk merencanakan perawatan pasien.
  2. Memberikan pendidikan dan informasi mendalam untuk kesehatan dan kesejahteraan pasien.
  3. Memantau kesehatan pasien dan mencatat tanda-tanda atau gejala yang dialami pasien.
  4. Memberikan obat dan perawatan kepada pasien.
  5. Mengoperasikan peralatan medis.
  6. Melakukan kompetensi umum dalam dunia medis seperti ambil darah, injeksi, infus, atau swab.
  7. Menyiapkan  semua peralatan yang akan digunakan untuk tindakan medis oleh dokter.
  8. Mendampingi atau melakukan asistensi dokter dalam proses pemeriksaan maupun tindakan kepada pasien.
  9. Menjalankan tugas dan tindakan keperawatan sesuai SOP yang berlaku.
  10. Bertanggung jawab atas rekam medis pasien serta mencatat riwayat medis dan gejala pasien.
  11. Bertanggung jawab dalam melakukan sterilisasi alat – alat medis dan pemakaian bahan medis.
  12. Bertanggung jawab atas rekam medis pasien.
  13. Bertanggung jawab dalam memberikan asuhan keperawatan secara menyeluruh dan komprehensif pada bagian/ruangan yang ditugaskan.

BACA JUGA:Ini Daftar Mobil Mitsubishi yang Dilarang Isi Pertalite Jika Aturan Terbaru BBM Subsidi Berlaku

Syarat dan Kualifikasi Perawat

Syarat dan kualifikasi perawat memang tergantung perusahaan ataupun rumah sakit tempat dimana perawat tersebut bekerja.

Namun berikut merupakan beberapa syarat dan kualifikasi umum yang biasa di cantumkan oleh perusahaan saat merekrut seorang perawat:

  1. Memiliki Pendidikan minimal S1 Keperawatan Profesi Ners.
  2. Memiliki Pendidikan D3 Keperawatan.
  3. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
  4. Wajib memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).
  5. Wajib memiliki Sertifikat Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD).
  6. Wajib memiliki Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).
  7. Wajib memiliki Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA) PPNI
  8. Wajib memiliki Sertifikat Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD)
  9. Wajib memiliki Sertifikat Emergency nursing intermediate level (ENIL)
  10. Memiliki pengalaman di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan (lama pengalaman disesuaikan)
  11. Bertanggung jawab dan mampu berkomunikasi baik dengan pasien
  12. Usia minimal 28 tahun
  13. Usia maksimal 35 tahun
  14. Disiplin, pekerja keras, mau belajar dan bertanggung jawab
  15. Dapat bekerja secara team
  16. Jujur, Teliti, dan Pekerja Keras.
  17. Berdomisili di sekitar lokasi pekerjaan
  18. Siap bekerja shifting
  19. Mahir mengoperasikan Ms. Office.
  20. Memiliki sertifikat pelatihan atau pendidikan sebagai penunjang tugas
  21. Mampu bekerja dibawah tekanan
  22. Bersedia bekerja dengan shift.
  23. Ramah dan memiliki semangat pelayanan yang tinggi.
  24. Loyal dan memiliki integritas.

BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah

Kategori :