Besaran Gaji Seorang Bidan Penyelia Serta Tugas dan Tanggung Jawabnya

Kamis 05-09-2024,07:38 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Bidan Ahli Utama

BACA JUGA:Ragam Komentar Netizen Ketika Rombongan Paus Fransiskus Posting Foto Bangunan Pasar Tanah Abang

Lantas, berapa gaji yang diterima bidan Penyelia dari kategori keterampilan 2024 ini? Berikut ulasannya.

- Penata, termasuk dalam golongan III/C, menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp 2.668.900.

- Penata tingkat 1, berada dalam golongan III/D, dengan penghasilan bulanan sebesar Rp 2.781.800.

BACA JUGA:Yang Dinantikan Tiba, Samsung Galaxy A06 Resmi di Indonesia, Spesifikasi Mantap dan Harga Affordable

Uraian Tugas Jabatan Bidan Penyelia

Uraian Tugas Jabatan Bidan Penyelia merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Bidan yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Pramono Anung

Berikut 44 butir kegiatan / uraian tugas jabatan Bidan Penyelia, meliputi:

  1. Melakukan pengkajian ibu hamil patologis;
  2. Memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent pada kasus dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta;
  3. Mengidentifikasi kematian janin intra uterin;
  4. Melakukan penanganan kasus kegawatdaruratan maternal dengan kolaborasi;
  5. Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan ibu pada kelompok/masyarakat sesuai dengan kebutuhan;
  6. Melakukan pengkajian pada ibu bersalin patologis;
  7. Melakukan asuhan Kala I persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi;
  8. Melakukan asuhan Kala II persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi;
  9. Melakukan asuhan Kala III persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi;
  10. Melakukan asuhan Kala IV persalinan dengan penyulit/ patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi;
  11. Melakukan asuhan masa nifas dengan penyulit/patologis/penyakit penyerta secara kolaborasi;
  12. Melakukan tindakan bantuan hidup dasar pada kasus kegawatdaruratan nifas;
  13. Melakukan asuhan kebidanan pada kasus kebidanan dengan gangguan psikiatri sedang secara kolaborasi;
  14. Melakukan tindakan penanganan awal dan stabilisasi pra rujukan terhadap kasus dengan penyulit/ komplikasi/penyakit secara kolaborasi;
  15. Melakukan persiapan tindakan kasus onkologi obstetri ginekologi dengan penyulit secara kolaborasi;
  16. Melakukan asuhan kebidanan post operation obstetri ginekologi dengan secara kolaborasi;
  17. Melakukan konseling ASI pada ibu dengan penyulit;
  18. Melakukan pemberian pelayanan lain berdasarkan penugasan seperti observasi transfusi darah, observasi intake dan output cairan /balance cairan), memasang oksigenasi, memasang infus, pemberian obat melalui oral injeksi, pemasangan Nasogastrik tube (NGT), pemberian nutrisi melalui sonde lambung;
  19. Melakukan resusitasi bayi baru lahir dengan penyulit secara kolaborasi;
  20. Melakukan penanganan awal kegawatdaruratan asfiksia melalui kompresi jantung secara kolaborasi;
  21. Melakukan penanganan awal kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan infeksi gonore (GO) melalui pembersihan dan pemberian salep mata;
  22. Melakukan asuhan pelayanan neonatal pada 6 jam – 48 jam pasca kelahiran (KN 1);
  23. Melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 3 – hari ke 7 pasca kelahiran (KN 2);
  24. Melakukan asuhan pelayanan neonatal pada hari ke 8 – hari ke 28 pasca kelahiran (KN 3);
  25. Melakukan stimulasi deteksi dini dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP);
  26. Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan anak pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan;
  27. Melakukan evaluasi cakupan imunisasi;
  28. Melakukan evaluasi pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita, dan anak prasekolah melalui kegiatan penimbangan berat badan, pengukuran lingkar kepala, pengukuran tinggi badan, stimulasi deteksi dini, dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang balita dengan menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP);
  29. Melakukan pemasangan dan pelepasan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) secara interval;
  30. Melakukan pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) post placenta;
  31. Melakukan pemasangan/pelepasan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR);
  32. Melakukan skrining kanker serviks;
  33. Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) pada kelompok/masyarakat sesuai kebutuhan;
  34. Menilai tumbuh kembang remaja dengan menggunakan log tumbuh kembang remaja;
  35. Melakukan evaluasi cakupan pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB);
  36. Merumuskan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita);
  37. Melaksanakan rencana intervensi hasil analisis data dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita);
  38. Melakukan pemberian pelayanan berdasarkan penugasan seperti deteksi dini, dan penyuluhan terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA);
  39. Melakukan evaluasi pelayanan kebidanan di Posyandu, Posbindu dan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) lainnya;
  40. Melakukan asuhan kebidanan dikamar bedah;
  41. Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kebidanan di Posyandu/Posbindu/UKS dengan pemangku kepentingan terkait;
  42. Melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan kebidanan pada jenjang di bawahnya;
  43. Melakukan pendokumentasian pelayanan kebidanan;
  44. Menyelenggarakan rapat koordinasi teknis bidan.

BACA JUGA:Biaya Kuliahnya Mahal, Berapa Gaji Dokter Spesialis Jantung?

Itulah informasi terkait gaji serta tugas dan tanggung jawab seorang bidan Penyelia yang harus diketahui sebelum kamu masuk dunia kebidanan!

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :