Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Gaji Bidan Pelaksana Lanjutan yang Bertugas Membina Posyandu

Rincian Gaji Bidan Pelaksana Lanjutan  yang Bertugas Membina Posyandu

Gaji Bidan Pelaksana yang membina Posyandu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bertugas membina posyandu, ini rincian gaji Bidan Pelaksana Lanjutan perbulannya.

Secara umum, bidan yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penempatannya tersebar di fasilitas kesehatan pemerintah.

Misalnya, rumah sakit umum di daerah, puskesmas, dan berbagai lembaga kesehatan lain yang dikelola oleh pemerintah.

Berikut adalah pembahasan mengenai dua bagian dari jenjang jabatan dan pangkat bidan PNS, yaitu bidan terampil dan bidan ahli.

Bidan terampil juga dibedakan menjadi 3 jenis lagi salah satunya adalah Bidan Pelaksana Lanjutan.

BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri PPPA, Dapat Segini Per Bulannya

Berikut ulasan mengenai gaji dari bidan pelaksana lanjutan:

  • Penata muda berada di golongan III/A dengan penghasilan pokok bulanan sebesar Rp 2.456.700.
  • Penata muda tingkat 1, termasuk dalam golongan III/B, akan menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp 2.560.600.

Bidan Pelaksana Lanjutan bertugas memberikan pelayanan kebidanan di Puskesmas dengan kualifikasi pendidikan D-III Kebidanan dan pengalaman minimal 2 tahun sebagai PNS.

Tugas pokoknya meliputi pelayanan kebidanan fisiologi dan patologi serta pembinaan posyandu.

BACA JUGA:Segini Gaji Menteri Koperasi dan UKM, Cek Tukin yang Diterima

Bagaimana, apakah kamu tertarik menjadi seorang bidan? Jurusan Kebidanan merupakan ilmu yang akan mempelajari cara membantu dan memimpin persalinan, melakukan pemeriksaan kehamilan, dan memantau perkembangan janin di tiap fase, juga merawat dan memberikan asuhan kepada pasien. 

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Pramono Anung

Apalagi bagi para ibu yang baru pertama kali melahirkan, pasti membutuhan banyak bimbingan dalam mengurus bayi sekaligus memulihkan kondisi fisiknya. 

Selain itu jurusan kebidanan juga akan mengajarkanmu caranya mensosialisasikan tata cara menjaga kesehatan sistem reproduksi, agar para calon ibu dapat mempersiapkan kondisi fisiknya sebelum hamil dan menghasilkan keturunan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: