Sempat Bermasalah, Ini Ada Kabar Penting untuk 98 PPPK Pemprov Bengkulu Hasil Seleksi 2023

Rabu 04-09-2024,20:54 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah lama menanti, akhirnya sisa pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023, bisa menandatangani kontrak kerja (4/9). 

Penandatanganan ini bisa dilakukan setelah pertimbangan teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Inpres Bintuhan Masih Panjang, Tersangka Bisa Bertambah

Usai tanda tangan kontrak dan pembuatan buku tabungan Bank Bengkulu, selanjutnya BKD Provinsi akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru PPPK. 

Sebelumnya, 98 calon PPPK ini SK nya terlambat karena kualifikasi pendidikan pelamar tidak linear dengan penempatannya. 

Sehingga berkas usulan NI PPPK yang diusulkan BKD Provinsi ke BKN dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah ditelusuri, ada perbedaan penggunaan juknis penerbitan NI PPPK. 

BACA JUGA:Tak Terima Ditegur Polisi Gegara Tidak Pakai Helm, Wanita Ini Malah Tuduh Polisi Ingin Meminta Uang

Hasil koordinasi dengan Kemendikbud Ristek dan Dikti merekomendasikan 98 calon PPPK ini tetap diterbitkan NI. 

"Ini sisa dari yang kemarin sudah dilantik, sebanyak 572 orang kemarin. Hari ini alhamdulillah, setelah mendapat Pertek mereka mendapatkan NIP dari BK," kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi.

Untuk penyerahan SK dikatakan Gunawan akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum Gubernur Rohidin Mersyah cuti Pilkada. 

BACA JUGA:Istri Narik Ojek, Pak Suami Malah Kepergok di SPBU Sedang Boncengan Berdua Wanita Lain

"InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama. SK akan dibagikan kepada mereka," jelas Gunawan.

Salah satu peserta yang lolos ini adalah Nayumi. Dikatakan Nayumi dirinya telah menunggu sejak 2021 lalu untuk mendapatkan SK dan baru sekarang mulai diprosesnya. 

BACA JUGA:12 Link dan Cara Membeli E-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024

Kategori :