Hasil Verifikasi Faktual, KPU Seluma Minta SKCK Bakal Calon Bupati Teddy Rahman Diperbaiki

Kamis 05-09-2024,13:05 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dari hasil verifikasi faktual berkas pencalonan dari kedua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan yang difasilitasi KPU Kabupaten Seluma merekomendasikan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) milik Bakal Calon Bupati Seluma Teddy Rahman untuk segera diperbaiki.

Diterangkan Komisioner KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis, Hety Novita Sari, salah satu catatan yang perlu dilakukan perbaikan Bakal Calon Bupati Seluma Teddy Rahman, yakni SKCK.

BACA JUGA:Demi Bisa Ngelem, Pria Ini Sampai Curi Perabotan Milik Keluarga

Ini lantaran dalam SKCK milik Bakal Calon Bupati Seluma, Teddy Rahman tersebut ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur. Padahal seharusnya ditandatangani oleh Kapolres Jaktim sesuai regulasi yang ada, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

BACA JUGA:Viral, Curhatan Guru Honorer Diusir Kadisdikbud saat Rakor, Gegara Tegur Ini

"Dari catatan kami dalam rapat pleno bersama Pokja Pencalonan ini ada yang masih perlu diperbaiki secepatnya oleh Pak Teddy Rahman. Karena SKCK-nya ditandatangani oleh Kasat Intelkam bukan langsung Kapolres Jakarta Timur," terang Hety Novita Sari.

Lanjutnya, sesuai jadwal perbaikan berkas dokumen tersebut, KPU Kabupaten Seluma telah menjadwalkan masa perbaikan selama 3 hari yakni mulai dari tanggal 6-8 September 2024.

BACA JUGA:Hari Ini, Wilayah Berikut Bakal Turun Hujan Berdasarkan Prakiraan BMKG

Sementara itu, saat dikonfirmasi Liaison Officer (LO) Paslon Teddy-Gustianto menegaskan bahwa SKCK milik Teddy Rahman telah selesai diperbaiki. Rencananya SKCK yang dimaksud akan segera diserahkan sebelum penutupan jadwal perbaikan.

BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS, E-Materai Sulit Didapati, Ini Cara Mengatasinya

"Alhamdulillah sudah selesai kami diperbaiki, SKCK Pak Teddy besok atau lusa sudah kami serahkan langsung ke KPU," tutur Al Pajri.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :