Hasil Pilkada Seluma Kembali Diplenokan KPU
Pasangan Teddy-Gustianto resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sesuai jadwal, KPU Kabupaten Seluma akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Nomor Urut 1 sebagai calon Bupati Seluma terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno KPU Seluma yang digelar di ruang aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma pada Kamis pagi (9/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat pleno KPU tersebut, hanya dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto sekaligus mewakili Paslon Nomor urut 1 Teddy-Gustianto, serta unsur Forkopimda Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Naik Harga hingga Jutaan Rupiah, Mitsubishi Xpander Cross 2025 Masih Jadi Primadona?
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Erwin Octavian dan Jonaidi SP tidak tampak dan hanya dihadiri perwakilan dari masing-masing parpol pengusung.
Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda mengatakan, digelarnya rapat pleno ini berdasarkan telah terbitnya buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang diterimanya, bahwa tidak ada sengketa dari hasil Pilkada Seluma tahun 2024.
Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati. Paslon nomor urut 1, Teddy Rahman, SE-Drs. H. Gustianto berhasil meraih 76.596 suara. Sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 2 yakni Erwin Octavian, SE-Jonaidi, SP, MM meraih 51.932 suara.
BACA JUGA:Avanza Hybrid 2025 Tampil Lebih Sporty dan Dibekali Teknologi Canggih, Tertarik Beli?
Dilanjutkan Henri, usai diadakannya pleno penetapan ini, tinggal tugas DPRD Seluma dan Pemkab Seluma untuk menyusun jadwal paripurna tentang agenda pengumuman peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2020-2024, serta paripurna agenda pengumuman pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada tahun 2024.
"Alhamdulillah, rapat pleno penetapan hasil Pilkada tahun 2024 sudah kita tetapkan, tugas selanjutnya tinggal DPRD menggelar paripurna menindaklanjuti hasil pleno kita hari ini, dan setelah rapat paripurna usulan rampung, nantinya Pemkab Seluma akan mengirimkan salinannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu selaku perpanjangtanganan pusat, untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK)," terang Henri Arianda.
BACA JUGA:Tidak Sembarangan, Ternyata Ini Arti Angka dan Huruf Pada Ban, Jangan Sampai Salah Beli
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto sekaligus mewakili Paslon Nomor Urut 1 sebagai calon Wakil Bupati Seluma periode 2024-2029 mendatang, mengapresiasi atas kinerja lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, hingga Pilkada berjalan aman dan damai.
"Alhamdulillah, tadi sudah kita dengarkan rapat pleno penetapan hasil Pilkada tahun 2024 oleh KPU, dan kami sangat mengapresiasi atas kinerja lembaga penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu," tutur Gustianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: