Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikan Jadi 80 Persen, MenPAN-RB Siap Kabulkan

Kamis 05-09-2024,13:35 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Viral, Curhatan Guru Honorer Diusir Kadisdikbud saat Rakor, Gegara Tegur Ini

Upaya Tambahan: Pengajuan Perumahan untuk Prajurit

Selain meminta kenaikan tunjangan kinerja, Panglima TNI juga mengusulkan program perumahan untuk prajurit.

Hal ini diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu menyediakan hunian layak bagi anggota TNI. Perumahan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesejahteraan prajurit, terutama bagi mereka yang harus bertugas di wilayah yang jauh dari keluarga.

Agus menegaskan bahwa kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak sangat mempengaruhi moral dan motivasi prajurit.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Faktual, KPU Seluma Minta SKCK Bakal Calon Bupati Teddy Rahman Diperbaiki

Oleh karena itu, selain kenaikan tukin, penyediaan perumahan juga menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit secara keseluruhan.

Menpan RB Siap Mengabulkan Kenaikan Tukin TNI, Tapi Ada Syarat

Menanggapi permintaan Panglima TNI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah siap mengabulkan permintaan kenaikan tukin hingga 80 persen.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh TNI sebelum kenaikan tukin ini bisa direalisasikan.

Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait kesejahteraan prajurit, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan TNI.

“Kami membahas bagaimana kesejahteraan prajurit TNI, khususnya ASN yang ada di TNI. Panglima TNI mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja, dan sudah ada peningkatan nilai bertahap. Tinggal sedikit lagi dan akan ada koordinasi lebih lanjut,” ujar Azwar Anas setelah pertemuan dengan Panglima TNI di Kantor Kemenpan RB, Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Korupsi Dana PON Papua, Dimana Tersangka VP Selaku Koordinator Venue PON Papua

Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa kenaikan tukin hanya bisa diproses jika TNI melakukan perbaikan dalam proses bisnis.

Hal ini mencakup peningkatan efisiensi kerja, penghapusan tumpang tindih tugas, serta reformasi birokrasi di internal TNI.

Perbaikan Sistem Kerja dan Tumpang Tindih Jabatan

Kategori :