Login atau Daftar Akun:
- Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang terdaftar.
- Jika baru pertama kali, klik “Daftar di sini”, lalu masukkan nomor handphone, nama lengkap, buat password, dan konfirmasi password.
- Unggah Dokumen: Pilih tipe pemilik akun, unggah KTP, isi data diri, dan unggah dokumen lainnya.
- Verifikasi OTP: Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk validasi.
Pembelian:
- Pilih jumlah e-Meterai yang dibutuhkan.
- Klik “Beli” dan lakukan pembayaran melalui QRIS.
- Unduh Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, unduh bukti pembayaran dan e-Meterai akan ditambahkan ke akun Anda.
Melalui Kantor Cabang Bank dan PT Telkom
Pembelian e-Meterai juga bisa dilakukan di kantor cabang Bank BUMN atau bank swasta, serta melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Hingga 10 September, Ini Imbauan BKN Untuk Calon Pelamar
Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Dokumen CPNS 2024
- Login ke Situs e-Meterai:
- Kunjungi e-meterai.co.id dan login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu Pembubuhan: