BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2024, Ini Cara Mengajukan Pengembalian Dana e-meterai CPNS

Jumat 06-09-2024,08:01 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

• Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

BACA JUGA:Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024 Lantaran E-Meterai Error, Ini Klarifikasi Peruri

• Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

• Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

• Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Cara Mengajukan Pengembalian Dana e-meterai CPNS

Sebelum mengajukan refund atau pengembalian dana e-meterai yang sudah dibeli di Peruri, pastikan Anda memperhatikan ketentuan berikut ini:

• Refund atau pengembalian dana e-meterai khusus pembelian di website Peruri https://meterai-elektronik.com.

• Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.

• Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.

• Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.

• Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak akan diproses.

Kategori :