Beli E-Meterai di Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS 2024, Ini Solusi Gagal Membubuhkan E-Meterai saat Daftar

Jumat 06-09-2024,08:05 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Simak Cara Beli dan Pembubuhan E-Meterai yang Benar

Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS 2024:

- Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id

- Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan"

Klik "Bubuhkan Ulang".

Menurut Shitta, cara itu bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah. Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.

Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-Meterai.

BACA JUGA:Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024 Lantaran E-Meterai Error, Ini Klarifikasi Peruri

Tak Perlu Beli e-Meterai Baru

Peserta CPNS 2024 yang mengalami kendala pembubuhan e-meterai gagal hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.

Kendati demikian, cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.

Sementara untuk pembelian e-Meterai dari situs lain yang merupakan reseller e-Meterai Peruri, Shitta menganjurkan agar peserta menghubungi helpdesk terkait.

Cara Beli dan Pembubuhan E-Meterai yang Benar

Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi e-meterai.co.id.

Login atau Daftar Akun:

- Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang terdaftar.

Kategori :