2. Pemerintah Kabupaten Bangli: 9 formasi - 16 pelamar
3. Pemerintah Kabupaten Purworejo: 17 formasi - 33 pelamar
4. Pemerintah Kota Tanjungpinang: 15 formasi - 41 pelamar
5. Pemerintah Kabupaten Bondowoso: 27 formasi - 46 pelamar
BACA JUGA:Angin Segar Atasi E-Materai Error, para Pendaftar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel, Ini Aturannya!
6. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 51 formasi - 48 pelamar
7. Pemerintah Kabupaten Pohuwato: 41 formasi - 64 pelamar
8. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat: 23 formasi - 109 pelamar
9. Pemerintah Kota Pasuruan: 15 formasi - 127 pelamar
10. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat: 10 formasi - 130 pelamar
BACA JUGA:Dua Orang Tewas Diduga Berawal dari Aplikasi Hijau, Polisi Amankan 5 Orang
Instansi Pusat
Sementara itu, di tingkat instansi pusat, berikut beberapa instansi dengan jumlah pelamar terendah:
1. Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM): 38 formasi - 292 pelamar
2. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): 25 formasi - 306 pelamar
3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 61 formasi - 311 pelamar