BACA JUGA:Perkara Ini, Oknum Guru SMA Tega Aniaya Siswanya tanpa Ampun di Jam Pelajaran
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika JN memarkirkan mobil minibusnya di depan Toko Laksana Mart.
Sambil duduk di dalam mobil, JN memantau situasi di sekitar toko, sementara tiga orang lainnya yang menjadi komplotannya masuk ke dalam toko untuk melakukan aksi pencurian.
Mereka dengan cerdik mengalihkan perhatian karyawan toko sambil menggasak barang-barang dari etalase.
Kecurigaan mulai muncul saat ketiga pelaku keluar dari toko dan tampak tergesa-gesa.
Beberapa karyawan toko menyadari bahwa sejumlah barang di etalase hilang. Keadaan ini memicu karyawan toko untuk memeriksa mobil yang terparkir di depan toko tersebut, yang dicurigai sebagai kendaraan para pelaku.
BACA JUGA:Angin Segar Atasi E-Materai Error, para Pendaftar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel, Ini Aturannya!
Saat karyawan mendekati mobil minibus yang dikemudikan JN, mereka melihat banyak barang dagangan yang ada di dalam mobil, yang diduga kuat merupakan hasil curian dari toko tersebut.
Saat ditanya oleh karyawan mengenai barang-barang yang ada di dalam mobil, JN panik dan langsung melarikan diri dengan menancap gas mobilnya.
Aksi kabur tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa JN dan komplotannya terlibat dalam pencurian.
Karyawan toko yang melihat JN melarikan diri langsung berteriak meminta bantuan dan melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
BACA JUGA:Fantastis! Ini Gaji Pelatih Sepak Bola di Indonesia, Shin Tae-yong Dapat Jatah Segini
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu ikut turun tangan dan melakukan pengejaran. Akibatnya, JN berhasil dikepung dan hampir menjadi bulan-bulanan amukan massa yang sudah geram dengan aksi pelaku.
Polisi Berhasil Amankan Pelaku
Beruntung, JN berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari amukan warga. Polisi tiba di lokasi tepat waktu dan langsung mengamankan JN bersama dengan barang bukti berupa mobil minibus Daihatsu Sigra yang dikemudikannya. JN kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan resmi dari AKP La Ode Arwansyah, JN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian ini. Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti mobil minibus yang dikendarainya. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penahanan,” jelas La Ode pada Jumat (6/9/2024).
BACA JUGA:Angin Segar Atasi E-Materai Error, para Pendaftar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel, Ini Aturannya!