a. Tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN
b. Tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah minimal masa kerja 2 tahun.
Terkait dengan ketentuan pendaftaran, kedua golongan pelamar di atas hanya dapat memilih 1 Formasi saja.
Dan hanya dapat melamar pada instansi tempat asal mereka bekerja.
Demikianlah ulasan, tanggal pendaftaran PPPK 2024, hanya ada 2 golongan yang bisa ikut seleksi.
(Novan)