NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini besaran gaji dan tunjangan PNS Penjaga Tahanan Kemenkumham, yakin ngga tertarik?
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah salah satu instansi yang paling banyak diburu para pendaftar CPNS setiap tahunnya.
BACA JUGA:Promo Bank Saqu 2024, Buka Rekening Baru Bisa Dapat Cashback Rp 50 Ribu
Apa yang membuat Kemenkumham begitu jadi idaman? Kemenkum HAM sendiri adalah salah satu kementerian terbesar dari sisi jumlah anggaran dan jumlah pegawai. Tidak mengherankan, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234.
Salah satunya gaji PNS Kemenkumham yang termasuk terbesar. Walau pada dasarnya, untuk gaji pokok sendiri berlaku sama nominalnya untuk semua lembaga atau instansi. Yang membedakan adalah total besaran uang yang diterima (take home pay) di tiap lembaga kementerian yakni tunjangan.
Memang, selain gaji pokok, kamu juga akan mendapatkan berbagai tunjangan. Tunjangan yang bisa didapat antara lain, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan.
BACA JUGA:Buntut Kasus Kekerasan Kurir Paket COD, Endingnya Malah Begini
Lalu, berapa gaji Penjaga Tahanan Kemenkumham?
Pada tahap awal karier, CPNS penjaga tahanan Kemenkumham lulusan SMA akan menjadi pegawai negeri sipil golongan II. Golongan II terdiri dari empat level, yaitu PNS golongan 2A, 2B, 2C, dan 2D.
Golongan PNS akan meningkat seiring dengan lama kerja. Adapun gaji pokok PNS akan disesuaikan dengan golongannya.
Gaji PNS Penjaga Tahanan Kemenkumham
Berdasarkan aturan yang kini berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, nilai gaji pokok PNS untuk setiap golongan adalah:
Gaji PNS Golongan I (Lulusan SD-SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
BACA JUGA:Buntut Kasus Kekerasan Kurir Paket COD, Endingnya Malah Begini