Perum Bulog Buka Lowongan Kerja 2024, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Lengkapi Berkasnya

Minggu 08-09-2024,19:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkelanjutan

- Menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas komoditas pangan pokok.

BACA JUGA:Wanita Ini Pesan Mie Ceplok dan Ngamuk hingga Banting Wadah Sambal, Aksinya Menjadi Viral!

Dikutip dari Instagram @perum.bulog & @rakaminacademy diinformasikan tentang Rekrutmen Perum BULOG untuk posisi Staf Pelaksana.

Rekrutmen ini terbuka untuk pelamar dengan kualifikasi SMA/K, D3, dan S1. Pendaftaran dibuka mulai 10-12 September 2024. Detail selengkapnya simak di bawah ini.

Sementara itu, untuk informasi tambahan, Perum Bulog (awalnya merupakan singkatan dari Badan Urusan Logistik) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pangan.
Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 26 kantor divisi regional dan 101 kantor cabang yang tersebar di seantero Indonesia.

BACA JUGA:Wanita Ini Pesan Mie Ceplok dan Ngamuk hingga Banting Wadah Sambal, Aksinya Menjadi Viral!

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia saat Voedings Middelen Fonds (VMF) didirikan untuk membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, VMF dibekukan dan digantikan oleh lembaga baru yang diberi nama Nanyō Kōhatsu K.K. atau biasa disingkat menjadi Nankō.

Setelah Indonesia merdeka, sempat terjadi dualisme dalam penanganan masalah pangan.

Di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Jawatan Persediaan & Pembagian Bahan Makanan (PPBM) dari Kementerian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR), sementara di wilayah yang diduduki oleh Belanda, VMF dihidupkan kembali.

Dualisme tersebut pun terus terjadi hingga VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama) di bawah Kementerian Pertanian.

Bama kemudian dipindah di bawah Kementerian Perekonomian dan namanya diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), sementara pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah dan diketuai oleh gubernur.

BACA JUGA:Aksi Anggota Ormas Geruduk Toko Emas, Diduga Gegara Penipuan Jual Beli Emas, Begini Kronologinya

Pada tahun 1958, pemerintah membentuk Dewan Bahan Makanan (DBM), serta menggabungkan YUBM dan YBPP di seluruh Indonesia untuk membentuk Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP).
Tugas BPUP antara lain mengurus bahan pangan, mengurus pengangkutan dan pengolahan bahan pangan, serta menyimpan dan menyalurkan bahan pangan sesuai kebijakan dari DBM.

Pada awal Orde Baru, tepatnya pada tahun 1966, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas).

Kategori :