NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Waspada modus pemerasan, pengatur lalu lintas ini pura-pura kaki terlindas, minta uang damai.
Sebuah video berisikan aksi seorang pengatur lalu lintas liar, atau yang dikenal sebagai Pak Ogah, pura-pura terlindas di jalanan Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini viral di media sosial.
BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini Syarat Mengganti Nama Anak Dalam Islam
Dalam video tersebut, Pak Ogah tersebut tampak beraksi dengan cara licik, berpura-pura kakinya terlindas oleh mobil dan kemudian meminta uang damai kepada pengemudi.
Aksi ini segera mendapat perhatian karena mobil yang menjadi targetnya kebanyakan berasal dari luar kota Bandung, yang biasanya tidak begitu mengenal situasi jalanan setempat.
Pak Ogah, seperti yang diketahui banyak orang adalah sebutan untuk orang-orang yang sering kali "membantu" mengatur lalu lintas di persimpangan jalan atau putaran balik, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki lampu lalu lintas.
Mereka biasanya berdiri di lokasi yang strategis, seperti perempatan atau pertigaan, dan memberikan isyarat tangan kepada pengendara untuk memperlancar arus kendaraan.
Meski demikian, tujuan utamanya adalah berharap imbalan berupa uang dari pengendara sebagai bentuk "terima kasih" atas bantuan mereka.
BACA JUGA:Kabar Duka, Bakal Cawagub Aceh Tu Sop Meninggal Dunia, Ini Aturan Penggantinya
Di banyak kota besar, kehadiran Pak Ogah sudah menjadi pemandangan umum, meski kadang dianggap tidak resmi.
Dalam video yang menjadi viral tersebut, terlihat sebuah mobil yang berbelok dari Jalan Ir H. Djuanda menuju kawasan Tamansari melalui Taman Radio.
Di sana, seorang Pak Ogah tampak membantu mengatur arus kendaraan. Namun, setelah mobil berhasil berbelok, tiba-tiba Pak Ogah tersebut menarik kaki kanannya dan berpura-pura kesakitan, seolah-olah kakinya terlindas oleh ban mobil.
Padahal, dalam video tersebut jelas terlihat bahwa ban mobil sama sekali tidak menyentuh kakinya. Aksi pura-pura tersebut langsung memancing emosi, terutama karena setelahnya Pak Ogah itu mengejar mobil dan meminta uang damai dari pengemudi.
BACA JUGA:Berapa Biaya Tes DNA di Indonesia? Segini Uang yang Perlu Disiapkan, Simak Prosedurnya
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, dan terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda. Polisi segera merespons laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan tindakan Pak Ogah tersebut.