49. Uwinfly X6 Smart Rp 15 juta
50. Jarvis Morgan Rp 12,9 juta
51. Enine T1 + Lit Rp 12,999 juta
52. Enine V5 Lit Rp 15 juta
53. ECGO 3 A/T Rp 15,9 juta
54. ECGO 5 A/T Rp 12,9 juta
55. Alessa Uno Rp 10,9 juta
56. Alessa Duo Rp 12,9 juta
57. Honda EM 1 e: Rp 33 juta
BACA JUGA:Saling Lapor dan Sama-sama Jadi Tersangka, Ternyata Rektor UIN Suska dan 7 Dosen Sudah Pernah Cekcok
Syarat Motor Listrik Bisa Subsidi
Ada 2 syarat utama agar kendaraan listrik roda dua bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah, yaitu:
1. Made in Indonesia, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 40%,
2. Terdaftar dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Agar bisa mengikuti program ini, produsen motor listrik harus mendaftarkan kendaraannya dan mengikuti verifikasi dari kementerian.
Untuk mendaftarkan kendaraannya, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya dengan menyertakan: