Tindakan Jika Data Tidak Ditemukan
Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa nomor ijazah tidak terdaftar, Anda disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut
- Hubungi Perguruan Tinggi
Segera hubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut. Tanyakan apakah data ijazah tersebut sudah dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Ada kemungkinan bahwa ijazah belum tercatat atau ada kesalahan dalam pelaporan data.
- Periksa Data yang Dikirim
Pastikan bahwa Anda telah mengisi formulir verifikasi dengan benar. Cek kembali nama perguruan tinggi, nomor ijazah, dan angka pengaman yang dimasukkan.
BACA JUGA:Kondisi Lagi Genting, Para Preman Ini Malah Hadang Petugas Damkar yang Menuju Lokasi Kebakaran
Catatan Penting
Berdasarkan informasi dari laman SIVIL Kemdikbud, pendataan PDDikti secara resmi dimulai pada tahun 2002/2003.
Oleh karena itu, jika Anda memverifikasi ijazah yang diterbitkan sebelum tahun tersebut dan tidak ditemukan di sistem SIVIL, Anda harus menghubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kemungkinan ada keterlambatan atau masalah dalam pendataan ijazah lama yang perlu diklarifikasi secara langsung dengan institusi pendidikan terkait.
Memeriksa keaslian ijazah perguruan tinggi adalah langkah yang krusial untuk memastikan validitas dokumen pendidikan. Dengan menggunakan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) dari Kemdikbud, Anda dapat dengan mudah mengecek keabsahan ijazah dan menghindari masalah yang disebabkan oleh pemalsuan.
BACA JUGA:Program Biodesel B40 Dimulai Awal Tahun 2025 di Indonesia, Ini Komentar Bos Toyota dan BPDPKS
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dengan teliti dan selalu periksa hasil verifikasi dengan seksama. Jika Anda menghadapi masalah atau ketidaksesuaian data, jangan ragu untuk menghubungi pihak perguruan tinggi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Verifikasi yang tepat membantu menjaga integritas sistem pendidikan dan memastikan bahwa ijazah yang digunakan adalah sah dan valid.
Demikianlah informasi tentang 5 cara cek ijazah asli perguruan tinggi secara online. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin