RIAU, RBTVCAMKOHA.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Seni (9/9) mengeluarkan warkah petuah amanah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Warkah petuah amanah ini berisikan tujuh butir petuah amanah yang ditujukan kepada masyarakat, calon Kepala Daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi dan pejabat publik.
BACA JUGA:Berapa Gaji Ketua dan Anggota Bawaslu 2024, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima
Warkah ini ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
"Cukup panjang waktu menyusun warkah ini, melalui rapat berkali-kali sejak Juli lalu," kata Datuk Seri Taufik, kepada media, Senin (9/9) sore.
BACA JUGA:Berapa Gaji KPU Provinsi dan Kota 2024? Cek Besaran per Bulan dan Tunjangannya
Butir pertama berisi bahwa karena memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, juga memilih seoramg pemimpin yang merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih.
BACA JUGA:Berencana Ganti Nama? Ini Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama di Pengadilan Negeri
Hal yang harus diperhatikan adalah memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas.
Yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.
BACA JUGA:Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Bandung, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Selain itu, yang dipilih berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.
BACA JUGA:Besok, Gubernur Rohidin Mersyah Terima Penghargaan dari Media Tempo 'Apresiasi Tokoh Indonesia'
Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak.