NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan idul fitri jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Keputusan ini disampaikan setelah digelar sidang isbat Kamis sore (20/4).
Sementara sebelumnya Muhammadiyah sudah menetapkan idul fitri jatuh pada Jumat 21 April 2023. Dengan demikian, idul fitri tahun ini kembali berbeda, yakni pada tanggal 21 dan 22 April 2023.
BACA JUGA:Sidang Isbat Selesai, Ini Keputusan Lebaran Idul Fitri Pemerintah
Sebelumnya Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam mengingatkan untuk orang yang menyakini idul fitri jatuh pada 22 April 2023, maka pada hari Jumat 21 April 2023 tetap wajib menjalankan ibadah puasa.
“Bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumatnya masih wajib berpuasa," kata Niam dalam keterangannya, Kamis (19/4).
BACA JUGA:Hilal di Provinsi Bengkulu Tidak Terlihat
Niam juga melanjutkan, “Beragama perlu dengan ilmu. Jika tidak, maka kita mengikuti orang yang berilmu,” kata Niam.
Niam juga mengingatkan, bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh pada hari Jumat, maka hari Jumat melaksanakan salat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.
BACA JUGA:Sholat Id, Pemkab Seluma Tetap Tunggu Hasil Sidang Isbat Pemerintah Pusat