Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kemenag 2024. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Melalui Situs Resmi SSCASN, Ini Panduan Lengkapnya
1. Usia
Pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, dengan pengecualian untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Doktor, di mana usia maksimal adalah 40 tahun.
2. Catatan Kriminal
Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari status sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau pegawai swasta.
BACA JUGA:Viral, Sopir Pajero Pamer Pistol Usai Serempet Mobil Lain di Jaksel, Ini Identitas Sang Sopir
4. Keduduka
Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI.
5. Keanggotaan Politik
Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
6. Kualifikasi Pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, baik dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari kementerian terkait.