NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Heboh camat dan bidan digerebek warga, diduga berbuat mesum dalam mobil di parkiran rumah sakit.
Viral di media sosial, sebuah peristiwa yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang mengejutkan publik.
Seorang camat berinisial G dan seorang bidan ASN berinisial F diduga kepergok berbuat mesum dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Kumpulan Link Download PDF Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024, Gratis
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 4 September 2024 siang hari, dan langsung menarik perhatian masyarakat luas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan sedang menindaklanjutinya.
“Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut, dan kami sudah memanggil kedua pihak, baik oknum camat maupun bidan," ujar Gery.
BACA JUGA:Berapa Lama Umur Baterai Mobil Listrik? Segini Kisaran Lamanya serta Cara Memperpanjang Usianya
Gery menjelaskan bahwa saat ini kasus ini sedang dalam proses pendalaman oleh BKPSDM untuk mengetahui detail lebih lanjut mengenai peristiwa yang tidak senonoh tersebut.
Sambil menunggu hasil pendalaman, pihaknya telah mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan Camat Jayakerta berinisial G dari jabatannya.
"Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sesuai instruksi Bupati Karawang, kami langsung menonaktifkan yang bersangkutan," jelas Gery.
Sementara itu, terkait bidan berinisial F, pihak BKPSDM saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk mengambil langkah selanjutnya.
BACA JUGA:Ini 25 Contoh Soal TKP CPNS 2024 lengkap Jawabannya, Bisa untuk Latihan!
Dinas Kesehatan akan memutuskan apakah bidan F juga akan dinonaktifkan seperti halnya camat G. Setelah itu, proses disiplin terhadap bidan tersebut akan dilanjutkan di bawah kewenangan BKPSDM.