Kakak Begitukan Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu 11-09-2024,20:52 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Aliantoro

 

menurut doni, pihaknya masih akan melakukan konsultasi kepada pimpinan, dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa.

 

"Atas putusan ini kita masih akan berkonsultasi dengan pimpinan". Tutup doni

 

BACA JUGA:Motif Cemburu, Pelajar SMA Kena Tikam, Begini Endingnya di Polres Kepahiang

 

Untuk diketahui kasus ini terjadi pada akhir Maret 2024 lalu yang terungkap setelah korban R-P yang masih berusia 16 tahun, mengalami pendarahan yang diduga akibat keguguran setelah disetubuhi kakak kandungnya, bahkan sebelumnya korban juga pernah dua kali keguguran dan melahirkan satu anak.

 

Handril Waldinata

Kategori :