BENGKULUSELATAN,RBTVCAMKOHA.COM . Aktifitas Tambang Galian C di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini semakin hangat menjadi perbincangan masyarakat, khususnya Kedurang, karena aktifitas tersebut dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.
Oni Lufti, salah satu warga Kedurang mengatakan, saat ini keberadaan Galian C memang menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu jika tidak ingin ada gelombang masa yang ingin menghentikan Galian C pemerintah harus segera mengkaji ulang perizinan Kuari.
BACA JUGA:8 Orang Ditangkap Satgas Mafia Tanah Polres Lebong
Selain itu menurut Oni Lufti, dampak dari kerusakan lingkungan itu bukan terjadi dalam waktu dekat, namun bisa terjadi 5 hingga 10 tahun ke depan, maka dari itu, masyarakat diminta untuk mendukung penghentian aktifitas Galian C.
Apalagi salah satu perusahaan tersebut mengajukan permohonan Galian C seluas 38,10 Ha.
Luas areal 38,10 Ha itu menurut Oni baru satu perusahaan saja, bisa saja akan ada perusahaan lain yang ingin melakukan kegiatan serupa, tentunya hal tersebut akan menjadi ancaman bagi ekosistem Air Sungai Kedurang.
" Kerusakan nya bukan sekarang, tapi beberapa tahun lagi, jadi untuk menjadi daerah lumbung Padi itu tinggal kenangan saja, makanya kita berharap pemerintah bisa mengkaji ulang izin itu," ungkap Oni Lufti.