Disisi lain, Mapolres Bengkulu Selatan saat ini sudah mendalami penerbitan izin Kuari yang ada di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir itu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, menyatakan persoalan ini masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA:Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara
"Nanti kita lihat hasilnya ya, sekarang masih dalam proses penyelidikan dulu, kita dalami mekanisme perizinannya seperti apa, tunggu saja nanti kita sampaikan hasilnya," ujar AKP Doni Juniansyah.
Aktifitas Tambang Galian C yang berlokasi di Kecamatan Kedurang Ilir tersebut mulai jadi sorotan sejak beraktivitas beberapa bulan terakhir.
Untuk diketahui, bahwa Sepanjangan aliran Sungai Kedurang sudah lama tidak ada aktifitas Tambang Galian C atau Kuari, setelah perizinannya sempat dihentikan pemerintah, namun entah mengapa kembali ada aktifitas Tambang Galian C tersebut. Hal itu kemudian menuai sorotan Sejumlah pihak, termasuk Perkumpulan Keluarga Jurai Kedurang di Jakarta.
Anggi Noverdo