8 Orang Ditangkap Satgas Mafia Tanah Polres Lebong

Rabu 11-09-2024,21:39 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Agus Faizar

Sertifikat yang berhasil diselamatkan ini akan diserahkan kepada pemilik dengan melibatkan instansi terkait setelah berkas dinyatakan P21.

BACA JUGA:Olah Sampah Plastik Jadi BBM, Hasilkan 50 Liter BBM Petasol Jenis Solar Sehari, Dijual Rp 9.000 Per Liter

Untuk modus yang dilakukan, Kasat Reskrim menyatakan bahwa para tersangka bersekongkol dengan masing-masing peran untuk menggelapkan sertifikat tanah milik warga dan mencari keuntungan pribadi melalui pinjaman bank dan atau sejenisnya.

 

(Robi Ardiansyah)

Kategori :