"Terduga Pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," tegasnya.
BACA JUGA:Kakak Begitukan Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara
(Febrianto Romadhan)
"Terduga Pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara," tegasnya.
BACA JUGA:Kakak Begitukan Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara
(Febrianto Romadhan)