BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kabar bahagia bagi para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi Bengkulu.
Berkat perjuangan Gubernur Rohidin, 900 orang tenaga PPL yang tersebar di 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu ini akan menjadi pegawai instansi vertikal pada 2025 mendatang.
Kabar bahagia ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat pembagian alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang pada Rabu (11/9).
Langkah dan upaya ini diperjuangkan Gubernur untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dan dukungan dari instansi pusat.
BACA JUGA:Capaian 7 Tahun Gubernur Rohidin Mersyah, 483 Kilometer Jalan di Bengkulu Mulus
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Kemarin, saya bertemu langsung dengan Menteri Pertanian dan kebijakan terkait PPL ini kemungkinan besar sudah ditetapkan. Pada 2025, PPL akan ditarik ke instansi vertikal oleh Kementerian Pertanian," ungkap Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Terima Award 'Apresiasi Tokoh Indonesia 2024' dari Tempo Media Group
Selain menjadi pegawai instansi pusat, para tenaga PPL di Provinsi Bengkulu ini akan mendapatkan motor dinas baru melalui anggaran Kementan tahun 2025.
"Memang di era kabinet Prabowo ini, pertanian mendapatkan perhatian lebih besar, di 2025 mudah-mudahan tidak berubah PPL diambil alih Kementan. Kemudian yang ke-2 PPL akan diberikan motor baru anggran dari Kementan," tambah Gubernur.
BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Rohidin Mersyah yang Kembali Mencalonkan Diri, hanya Ada 1 Mobil dan 2 Motor
Sementara itu, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon menyampaikan, meski telah menjadi wewenang pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen mendukung kinerja Penyuluh Pertanian Lapangan tersebut.
"Sebanyak 900 penyuluh ini telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur di pusat. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, dan alhamdulillah, kemarin staf ahli Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pada 2025, PPL akan ditarik menjadi pegawai instansi pusat," tutup Rizon.