NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dikira korban begal, pria paruh baya terkapar di jalan ternyata ditikam istri.
Baru-baru ini, masyarakat digemparkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria paruh baya terkapar dalam kondisi mengenaskan setelah dibacok.
BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Buka 12 September, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
Dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial itu, pria tersebut tampak berlumuran darah, meronta-ronta, dan meminta pertolongan di tengah guyuran hujan.
Kejadian awalnya banyak yang menduga bahwa awalnya pria paruh baya tersebut adalah korban begal.
BACA JUGA:Dilindungi, Ini Jenis Ikan yang Dilarang Ditangkap di Indonesia, Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar!
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Namun, ternyata dugaan jika pria tersebut korban begal salah. Melainkan dibacok sang istri siri.
Korban penganiayaan ini, yang diketahui berinisial A (59), ternyata menjadi korban kekerasan dari istri sirinya, NRM, yang masih berusia 17 tahun.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
BACA JUGA:Miris, Bayi Baru Lahir di Seluma Ditinggalkan Ibu Kandungnya
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir, dalam keterangannya pada Kamis, 12 September 2024, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah istri siri korban, yang kini sudah diamankan oleh pihak berwajib.
"Bukan korban begal, melainkan korban penganiayaan oleh istri sirinya. Pelaku sudah kami amankan," jelas Abdul Kodir kepada media.
Saat ditanya tentang motif pelaku melakukan kekerasan terhadap suaminya, Kompol Abdul Kodir mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai alasan di balik tindakan kejam tersebut.
Penyelidikan kini dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Purwakarta, yang juga telah menahan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kini sudah berada di Polres Purwakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," tambahnya.