34.465 Pekerja Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemprov Bengkulu, Menyusul Pekerja Seni dan Linmas

Kamis 12-09-2024,21:01 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Provinsi Bengkulu. 

Gubernur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar di APBD 2024 untuk BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. 

BACA JUGA:Sehari, Atlet Provinsi Bengkulu Rebut 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bantuan ini diharapkan dapat mencegah pekerja menjadi miskin ekstrem. Perlindungan BPJS ini bertujuan untuk melindungi pekerja rentan ini selama bertugas.

"Tahun ini sudah kita alokasikan hampir 40 ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan," ujar Gubernur Rohidin Mersyah. 

Ke depan Gubernur juga akan memprogramkan jaminan perlindungan sosial untuk pekerja seni dan linmas.

BACA JUGA:Wujudkan Mimpi Warganya, Gubernur Rohidin Perjuangkan Sertifikat Lahan Masyarakat Terdampak TWA

"Melihat kerja teman-teman pekerja seni yang sangat berisiko, maka perlindungan sosial untuk sektor ini diperlukan dan akan dianggarkan di 2025 nanti," ujar Gubernur Rohidin.

 

Jaminan perlindungan sosial ini diberikan karena pekerja seni dan linmas ini juga memiliki risiko saat bekerja. Apalagi pekerja seni ini bekerja tanpa batasan waktu, baik secara berkelompok maupun sendirian. 

BACA JUGA: Ibu Ini Teriak Histeris Ketika Bangunkan Anak di Pagi Hari, Polisi Langsung Olah TKP

Sementara itu, petugas linmas merupakan garda terdepan dalam menciptakan kamtibmas yang aman. Terutama jelang Pilkada 2024, linmas ini menjadi petugas pencipta keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pilkada.

"Linmas ini juga bekerja dengan risiko. Apalagi saat Pilkada, mereka ini menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan," kata Gubernur Rohidin Mersyah.

 

Kategori :